Demokrasi
: Antar Teori dan Pelaksanaan di Indonesia
Tujuan
instruksional khusus
Setelah
mempelajarin ini mahasiswa diharapkan dapat:
1. Menyebutkan pengertian, makna dan
manfaat demokrassi
2. Mengurangin nilai” demokrasi
dalam kehidupan masyarakat Indonesia
3. Mengetahui prinsip dan parameter
demokrasi
4. Menyebutkan jenis” demokrasi
5. Membedakan pelaksanaan demokrasi
di Indonesia dengan prinsip demokrasi yang universal
6. Mengembangkan sikap demokrasi kehidupan
sehari”.
A.
Pengantar arti makna, dan manfaat demokrasi
Demokrasi
berasal dari kata Yunani demos dan kratos artinya rakyat, kratos berarti
pemerintah. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan
yang rakyatnya memegang perannan sangat menentukan.
Didalam
The Advenced learner’s Dictiornary of Current English ( hornby, dan
kawan-kawan) ditemukan bahwa dengan democracy adalah:
1)
“Country
whit principles of governmet in which all adult citizen share though their collected
representatives
2)
Country
with government which encourages, and aqllows rights of citizenship such; as
freedom of speech, religion, opinion,and association, the assertion of rule of law, majority rule,
accompanted by respect for the righits of minorities,
3)
Society
in which there is treatment of each other by citizens as equals.”
Dari
kutipan pengertian tersebut tampak bahwa, kata demokrasi meeujuk kepada konsep
kehodupan Negara atau masyarakat, dimana warga Negara berhak berpartisipsi
dalam pemerintahan melalui wakilnya yang pipilih pemillu.
Manfaat
Demokrasi
Manfaat
demookrasi sebagai berikut:
i.
Kesejatraan
sebagai warga Negara
ii.
Memenuhi
kebutuhan-kebutuhan umum
iii.
Pluralisme
dan kompromi
iv.
Menjamin
hak-hak dasar
v.
Pembaruan
kehidupan social
B. Nilai-nilai social
Kehidupan
demokrasi tidak akan datang , melainkan tumbuh dan berkembang dengan sendirinya
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu harus
ada keyakinan yang luas dimasyarakat bahwa demokrasi adalah system
permerintahan yang terbaik dibandingkan dengan sistem lain.
Untuk
menumbuhkan keyakinan dalam demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang
terjadi tuntunan atau norma/ nilai - nilai demokrasi yang diyakini masyarakat.
Nilai – nilai dari demokrasi membutuhkan hal –hal sebagai berikut:
a.
Kesadaran akan pluralism
b.
Sikap jujur dan pikiran yang
sehat
c.
Demokrasi membutuhkan kerjasama
antar warga masyarakat
d.
Demokrasi membutuhkan sikap
kedewasaan
e.
Demokrasi membutuhkan
pertimbangan moral
Demokrasi
yang dilakukan dengan lima nilai sebagaimana disebutkan yaitu menghargai
keberagaman, dilakukan dengan jujur dan menggunakan akal sehat, dilaksanakan
kerjasama antar warga Negara, didasari sikap dewasa dan pertimbangan moral,
maka dengan setiap keputusan dan tingkah laku akan efesian dan efektif serta
pencapaian tujuan masyarakat adil dan makmur akan lebih mudah tercapai.
C.
Prinsip dan Parameter Demokrasi
Suatu
Negara atau pemerintah diktakan demokrasi apabila dalam efesien pemerintahannya
mewujudkan prinsip –prinsip demokrasi. Menurut Robert A. dahl terdapat enam
prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahaan, yaitu :
1) Adanya kontrol atau kendali atas
kepuasan pemerintah
2) Adanya pemilihan yang teliti dan
jujur
3) Adanya hak me,ilih dan dipilih
4) Adanya kebebasan menyatakan
pendapat tanpa ancaman
5) Adanya kebebasan mengakses
informasi
6) Adanya kebebasan berserikat yang
terbuka
D.
Jenis –jenis Demokrasi
Demokrasi
ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaan diberbagai
kondisi dan tempat.
1. Demokrasi Berdasarkan cara
menyampaikan pendapat
a.
Demokrasi
langsung
b.
Demokrasi
tidak langsung atau demokrasi perwakilan
c.
Demokrasi
perwakilan dengan system pengawasan langsung dari rakyat
2. Demokrasi Berdasarkan Titik
Perhatian atau Prioritas
a.
Demokrasi
formal
b.
Demokrasi
material
c.
Demokrasi
campuran
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.
Demokrasi
liberal
b.
Demokrasi
rakyat atau demokrasi proletar
4. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan
Antar Alat Kelengkapan Negara
a.
Demokrasi
sistem parlementer
Cirri
–ciri pemerintahannya antara lain:
1)
DPR
lebih kuat dari pada pemerintahan
2)
Kepala
pemerintahan/kepala eksekutif disebut perdana Menteri dan memimpin kabinet
dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR
3)
Progam
kebijkan kepala Negara cabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota
parlemen
4)
Kedudukan
kepala Negara terpisah dari pemerintah, biasanya hanya berfungsi sebagai symbol
Negara
5)
Jika
pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi
tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintahan
b.
Demokrasi
sistem presidensial
Cirri
–ciri pemerinthan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1)
Negara
dikepalai presiden
2)
Kekuasaan
eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh
rakyat langsung atau melaluui badan perwakilan
3)
Presiden
mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4)
Menteri
tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden. Presiden dan DPR
mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga Negara, dan tidak dapat saling membubarkan
E.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa,
sejak kemerdekaan sampai sekarang, banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat
kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi dibidang politik, dan ada empat
macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita,
yaitu:
i.
Demokrasi
Parlementer (liberal)
ii.
Demokrasi
Terpimpin
iii.
Demokrasi
Pancasila pada Orde baru
iv.
Demokrasi
Langsung pada Era Orde Reformasi
F.
Mengembangkan Sikap Demokrasi
Bangsa Indonesia saat ini pada
Era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk
mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan
lebih efektif bila dimulai dari dini dan dalam keluarga dan juga didunia
pendidikan forma.mengembangkan sikap demokrasi lebih baik dimulai sejak usia
balita (diibawah umur lima tahun) serta usia anak-anak sekolah (SD, SMP, dan
SMA)untuk mengawali proses pembelajaran tentang demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
dilarang memakai kata" kotor.....